Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga kami dapat menyelesaikan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran 2022 Desa Purbayasa Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Purbayasa Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal Akhir Tahun Anggaran 2022 ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL) bagi Desa Purbayasa khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam menentukan program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.
Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran 2022 ini kami telah berusaha semaksimal mungkin terkait dengan proses penyelenggaraan pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di Desa Purbayasa Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal pada tahun 2022, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik.
Kamipun menyadari bahwa pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJM Desa dan RKP Desa, kami banyak menghadapi kendala, sehingga hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna. Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan kami yang masih banyak membutuhkan arahan bimbingan serta pembinaan dari pihak terkait.
Dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran 2022 yang kami sampaikan masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami membutuhkan koreksi, arahan dan kebijakan inovatif yang pada tahun anggaran berikutnya akan membimbing kami pada perubahan yang positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat menuju Desa Purbayasa yang maju dan mandiri dan menjadi desa terkemuka di wilayah Kabupaten Tegal.
Berikut Dokumen Lengkap LPPD Purbayasa Akhir Tahun Anggaran 2022: